
LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong agar aset daerah provinsi di Desa Tri Dharma Yoga yang dikelola oleh Kwarda Lampung menjadi destinasi pariwisata bahari. Dalam peninjauan aset tersebut pada Senin (5/10/2020), Wagub Nunik didampingi oleh Ketua Kwarda Lampung; Kak Idrus Efendi, beserta jajarannya, pengurus Kwarcab Lampung Selatan, Kepala Desa Tri Dharmayoga; I Made Ardana beserta jajaran.
Wagub menilai bahwa aset dengan luas sekitar 20 Ha yang terletak di pantai “Onaria” memiliki potensi di bidang pariwisata. “Di sini pemandangannya indah, memiliki tempat yang cocok sebagai spot foto yang bagus. Anak-anak tentu akan senang kesini. Oleh karena itu diperlukan pengelolaan yang baik,” ujarnya.
Wagub Nunik yang juga menjabat Ketua Harian Mabida Gerakan Pramuka juga memberikan arahan agar segera dibentuk kelembagaan pengelolaan pantai Onaria sebagai tempat pariwisata yang terdiri dari Kwarda Lampung, Kwarcab Lampung Selatan dan Desa Tri Dharma Yoga.
“Kwarda Lampung agar dapat segera membentuk Tim Pengelola Pariwisata Pantai Onaria dan selanjutnya Tim membuat master plant” ujarnya. Selanjutnya, berhubung pantai ini termasuk wilayah Desa Tri Dharmayoga yang sebagian penduduknya keturunan dari Bali maka bangunan maupun pagelaran seni harus dihadirkan bernuansa Bali dan Lampung.

Kak Idrus Efendi menyampaikan bahwa lahan Buper Tri Dharma Yoga tersebut belum bersertifikat, oleh karena itu perlu disertifikatkan. Hal tersebut oleh kak Nunik langsung menugaskan kepada BPKAD untuk segera mengurusnya. “Kepada BPKAD jangan lupa untuk mencatat dan menindaklanjutinya”. Ujarnya.

Sebagai kata penutup kak Nunik berharap agar desa-desa sekitar dengan Bumdesnya masing-masing untuk dapat memperkuat fasilitas pendukung lainnya. (Kak Marju/Pusinfoda)
Kwarda Gerakan Pramuka Lampung Pusat Informasi Kwarda Lampung