
Bandar Lampung – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung kakak Ir. Elvira Umihanni, S.P., M.P. pada Jum’at (31/8/2026) memimpin rapat koordinasi pembaruan kepengurusan Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Pramuka Taruna Bumi Provinsi Lampung untuk masa bakti 2025–2030.
Rapat yang berlangsung di aula Dinas KPTPH dihadiri oleh Wakil Ketua III /Organisasi, dan Hukum (Orgakum) kak Prof.Wan Abbas Zakaria dan Sekretaris Bidang Satuan Karya, Satuan Komunitas, dan Gugus Depan Perguruan Tinggi kak Wahyudi, S.Hut.
Turut hadir pula perwakilan Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Universitas Lampung (Unila), Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BBRMP), Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Provinsi Lampung, serta para penggiat Saka Taruna Bumi Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi dilakukan dilakukan mengingat kepengurusan Mabi dan Pinsaka Taruna Bumi Tk. Daerah Lampung terakhir ditetapkan pada periode 2015–2020, sehingga diperlukan pembaruan kepengurusan baru yang selaras dengan masa bakti Kepengurusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung periode 2025–2030.
Dalam kesempatan tersebut, Kak Wan Abbas menyampaikan bahwa pembaruan kepengurusan Mabi dan Pinsaka Taruna Bumi merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran Gerakan Pramuka mendukung pembangunan sektor pertanian di Provinsi Lampung.
“Keberadaan Saka Taruna Bumi diharapkan menjadi wadah pembinaan generasi muda agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian terhadap sektor pertanian, sejalan dengan kebijakan Gubernur Lampung dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah” Ujarnya.
Selain itu, pelibatan generasi muda melalui Saka Taruna Bumi dinilai menjadi salah satu solusi untuk menyiapkan regenerasi pelaku pertanian di tengah semakin berkurangnya jumlah petani milenial di Provinsi Lampung. Dengan pembinaan yang terarah, kaum muda diharapkan mampu menjadi agen perubahan sekaligus motor penggerak pembangunan pertanian yang modern, inovatif, dan berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung menyampaikan harapannya agar kepengurusan Mabi dan Pinsaka Taruna Bumi yang akan dibentuk benar-benar mencerminkan kolaborasi lintas sektor yang inklusif. Kepengurusan tersebut diharapkan melibatkan unsur Pemerintah Daerah, instansi vertikal sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, akademisi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan Saka Taruna Bumi di Provinsi Lampung.
Rapat menghasilkan kesepakatan untuk segera melakukan audiensi dengan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung. Audiensi tersebut bertujuan memperoleh arahan sekaligus menetapkan tim formatur yang akan menyusun Kepengurusan Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Pramuka Taruna Bumi Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030.
Melalui pembaruan kepengurusan ini, diharapkan Saka Taruna Bumi Provinsi Lampung semakin aktif berperan sebagai wadah pembinaan generasi muda yang memiliki kompetensi di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan hortikultura, sehingga mampu mendukung terwujudnya ketahanan pangan serta pembangunan pertanian yang berkelanjutan di Provinsi Lampung. (Wahyudi/Maman)
Kwarda Gerakan Pramuka Lampung Pusat Informasi Kwarda Lampung