Home / Kegiatan Kwarda / JELANG BATAS WAKTU PENDAFTARAN JAMNAS XII 2026, KWARDA LAMPUNG ADAKAN PERTEMUAN BAHAS KESIAPAN KONTINGEN

JELANG BATAS WAKTU PENDAFTARAN JAMNAS XII 2026, KWARDA LAMPUNG ADAKAN PERTEMUAN BAHAS KESIAPAN KONTINGEN

Bandar Lampung – Menjelang batas waktu pendaftaran Jambore Pramuka Penggalang Tingkat Nasional (Jamnas) XII 2026 berakhir yakni 31 Mei 2026, Kwarda Lampung pada Jum’at (29/05/2026) sore melaksanakan pertemuan yang membahas kesiapan kontingen secara daring.

Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pimpinan Kontingen Daerah (Pinkonda) Lampung kak Catur Agus Dewanto, SP ini diikuti Pimpinan Kontingen Cabang (Pinkoncab) dan Personal In Charge (PIC) Pendaftaran dari 15 Kwartir Cabang (Kwarcab), dan Panitia Daerah.

Dari pantauan di aplikasi AyoPramuka-Kwarnas.com hingga Jum’at, 29 Mei 2026 siang diketahui bahwa seluruh kontingen cabang di Lampung telah melakukan pendaftaran dan pembayaran camp fee, sehingga dipastikan quota yang tersedia untuk Kwarda Lampung dapat diisi penuh.

Pada pertemuan ini juga dibahas kesiapan transportasi yang akan digunakan kontingen ke arena Jamnas XII 2026. Mengingat belum adanya kejelasan harga sewa kendaraan dari salah satu BUMN transportasi, maka diputuskan untuk pengadaan kendaraan diserahkan kepada kontingen cabang. ”Hal ini menyesuaikan dengan kesiapan anggaran koncab agar tidak membebani” ungkap kak Catur.

Selain fiksasi peserta dan transportasi, turut dibahas terkait rencana pemusatan latihan (PL) yang akan dilakukan oleh Kwarda maupun Kwarcab. Diketahui bahwa untuk PL tingkat Daerah akan dilakukan pada 18 Juni 2026, sehingganya untuk PL tingkat Cabang agar dapat menyesuaikan.

Pewarta : Kak Maman

About pramuka lampung

Check Also

BUKA RAKERDA 2026, KAK JIHAN TEGASKAN GERAKAN PRAMUKA MEMILIKI PERAN YANG SANGAT VITAL DALAM MEMBENTUK KARAKTER GENERASI MUDA

Bandar Lampung – “Saya ingin menegaskan bahwa Gerakan Pramuka memiliki peran yang sangat vital dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 3 =


 

%d blogger menyukai ini: