
Bandar Lampung – Ketua Kwarda Lampung kak Jihan Nurlela bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kak Budi Wibowo bersepakat menjalin kerjasama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Penandatangan naskah dilakukan pada acara pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gerakan Pramuka Lampung, Selasa (12/5/2026) di Aula Graha Bakti Pramuka (GBP) Kwarda Lampung, Bandar Lampung.
Menurut kak Jihan, kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Oleh karenanya kak Jihan berterima kasih kepada BNNP yang telah bersepakat menjalin kerjasama dalam hal P4GN ini.
Sementara itu, Sekretaris Kwarda Lampung kak Mubasit menjelaskan lebih jauh mengenai kerjasama dengan BNNP ini. Menurutnya, ruang lingkup kerjasama meliputi pembentukan Saka Rintisan Antinarkoba, penyebarluasan informasi dan edukasi serta advokasi tentang P4GN termasuk pembentukkan Relawan Antinarkotika melalui peningkatan keterampilan, kedisiplinan, kompetensi dan kemandirian di Gerakan Pramuka.
Penandatangan perjanjian kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara BNN RI dan Kwarnas Gerakan Pramuka yang ditandatangani pada 14 Agustus 2024 lalu pada Peringatan Hari Pramuka ke-63 Tahun 2024 yang disaksikan oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, dan sejumlah pejabat negara di lapangan utama Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta), Cibubur, Jakarta Timur.
Pewarta : Kak Maman
Kwarda Gerakan Pramuka Lampung Pusat Informasi Kwarda Lampung