
Bandar Lampung – Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Putri Putra Daerah Lampung Ke-VXI Tahun 2025 (Musppanitra Lampung XVI 2025) ditutup Sekretaris Kwarda Lampung kak Dr.Mubasit, MM mewakili Ketua Kwarda Lampung kak Hj. Chusnunia,M.Si.,M.Kn.,Ph.D pada Sabtu (25/10/2025) malam di Aula Pusdiklat Kwarda Lampung, Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Kak Mubasit mewakili Pimpinan Kwarda menyampaikan apresiasi atas semangat yang luar biasa dari peserta Musppanitera Daerah yang telah mengedepankan musyawarah mufakat dan menghasilkan keputusan penting bagi kemajuan Gerakan Pramuka khususnya bagi Pramuka Penegak dan Pandega di Provinsi Lampung. “Ini adalah bukti nyata bahwa Pramuka Lampung siap menjadi pemimpin masa depan yang berkarakter, cerdas, dan berintegritas”. Jelasnya.
Sementara itu, Ketua DKD Lampung masa bakti 2020-2025 demisioner kak Andi, S.P.W.K menjelaskan bahwa Musppanitera Daerah Lampung menghasilkan beberapa keputusan penting. Diantaranya yaitu Rencana Sasaran dan Rencana Strategis Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega masa bakti 2025-2030. Lalu pengaturan mengenai Tata Peradatan dan Tata Organisasi DKD Lampung.

Selain itu, Kak Andi menjelaskan juga bahwa Musppanitera Daerah Lampung 2025 ini menyepakati Kak Surohit, Sekretaris DKD Lampung masa bakti 2020-2025 menjadi Ketua DKD Lampung Terpilih masa bakti 2020 – 2025. “Kak Surohit secara aklamasi terpilih sebagai Ketua DKD Lampung masa bakti 2025-2030”. Jelasnya.
Untuk selanjutnya, hasil-hasil Musppanitra Daerah Lampung Tahun 2025 ini akan dibawa ke forum Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Lampung yang akan digelar pada 26-27 Oktober 2025 di Balai Keratun, Komplek Pemerintah Provinsi Lampung. “Ini adalah aspirasi Pramuka Penegak dan Pandega Daerah Lampung yang harus kami sampaikan dan menjadi masukan Musda”. Pungkas kak Andi.
Pewarta : kak Maman
Kwarda Gerakan Pramuka Lampung Pusat Informasi Kwarda Lampung