Home / Kakak Harus Tahu / SAKA ADHYASTA PEMILU LAKUKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PILKADA SERENTAK 2024

SAKA ADHYASTA PEMILU LAKUKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PILKADA SERENTAK 2024

Bandar Lampung – Ketua Pimpinan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu Tingkat Daerah Lampung kak Lutfi Hakim, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Saka yang dipimpinnya menerjunkan 105 Pramuka untuk melakukan pemantauan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang digelar Komisi Pemilihanj Umum pada hari ini, Rabu (27/11/2024) diseluruh wilayah Lampung.

Kak Lutfi mengatakan jika pemantauan partisipatif ini dilakukan dalam upaya mengawasi jalannya demokrasi di wilayah Lampung, dan yang tidak kalah penting melalui Saka Adhyasta Pemilu harus menjadi sarana pendidikan berdemokrasi untuk Pramuka Penegak dan Pandega.

Lebih jauh, kak Lutfi mengungkapkan bahwa Saka Adhyasta Pemilu Tingkat Daerah Lampung telah terakreditasi pada 25 Agustus 2024 lalu oleh KPU Provinsi Lampung untuk melakukan pemantauan pada tahapan persiapan hingga pelaksanaan Pilkada yang digelar pada hari ini.

Pengawasan partisipatif bertujuan untuk melibatkan masyarakat termasuk anggota Gerakan Pramuka untuk secara aktif dalam proses pengawasan Pilkada Serentak. “Dengan demikian, Pramuka tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya Pilkada agar berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”. Jelasnya

“Pramuka memiliki peran dalam membangun demokrasi, khususnya pada Pilkada serentak tahun 2024, kita tunjukkan melalui Saka Adhyasta Pemilu berperan penting dan menjadi wadah yang efektif untuk pendidikan politik bagi kaum muda”. Pungkas Kak Lutfi Hakim.

Pewarta : Husni Tamrin
Edit : Pusdatin Kwarda Lampung

About pramuka lampung

Check Also

Optimisme Tanpa Batas: Binamuda Kwarda Lampung Gelar Rapat Bidang dan Halal Bihalal Menuju Jamnas XII 2026

Bandar Lampung – Momentum bulan Syawal dimanfaatkan jajaran Bidang Binamuda Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 2 =


 

%d blogger menyukai ini: