
Bandar Lampung – Kwarda Lampung yang diwakili Wakil Sekretaris I kak Hizbuddin Burmelli, Sekretaris Bidang Orgakum kak Joni Widodo, dan Kepala Pusdiklatda kak Kardiman mengikuti kegiatan kunjungan Pimpinan Komite 3 DPD RI pada Jum’at (19/4/2024) pagi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Bandar Lampung.
Pertemuan yang diinisiasi kakak KH. Ir. Abdul Hakim, MM selaku Pimpinan Komite 3 DPD RI ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai issue pendidikan yang sedang hangat. Salah satunya mengenai dicabutnya Permendikbud mengenai ekskul wajib kepramukaan disekolah.
Pada pertemuan ini, Kak Hizbuddin menyampaikan bahwa Kwarda Lampung menyayangkan kebijakan Kemendikbudristek RI yang telah mencabut kebijakan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan disekolah.
Terkait kebijakan ini, menurut kak Hizbuddin telah terjadi mis-persepsi di masyarakat, yakni dianggap Ekskul Pramuka dihapus dari sekolah. Pemahaman ini perlu diluruskan bahwa Permendikbud yang baru tersebut menjadikan Kepramukaan sebagai Ekskul pilihan dan tetap mewajibkan sekolah untuk mengadakan ekskul kepramukaan.
Pertemuan yang juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, MKKS, dan PGRI ini selain membahas kebijakan ekskul kepramukaan, juga membahas kurikulum merdeka dan kebijakan pergantian seragam sekolah. (Pusdatin Kwarda Lampung)
Kwarda Gerakan Pramuka Lampung Pusat Informasi Kwarda Lampung