
Pramukalampung.or.id – Kwartir Nasional Gerakan Pramuka akan menyelenggarakan Musyawarah (Munas) XI Gerakan Pramuka pada tanggal 1 s.d. 4 Desember 2023 di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Setiap Kwarda diperkenankan mengirimkan 8 Peserta dan 1 Peninjau pada gelaran Munas XI yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. “Kwarda Lampung siap mensukseskan Munas XI 2023 di Aceh ini dengan mengirimkan Peserta dan Peninjau” ungkap Sekretaris Kwarda Lampung kak Mubasit disela kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar Kwarda Lampung di Tulang Bawang Barat.
Sesuai edaran Kwartir Nasional, lanjut kak Mubasit. Munas XI Gerakan Pramuka akan membahas beberapa hal penting yakni membahas konsep perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART Gerakan Pramuka, Renstra dan Kegiatan Pokok, Amandemen Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, serta membahas syarat, dan mekanisme pemilihan Ketua Kwarnas dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK).
“Agenda pokok Munas XI Gerakan Pramuka adalah memilih Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka masa bakti 2023 – 2028 dan pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK)” pungkas kak Mubasit (Pusinfo Kwarda Lampung).
Kwarda Gerakan Pramuka Lampung Pusat Informasi Kwarda Lampung