
Bandar Lampung – Dewan Kehormatan Kwarda Lampung melaksanakan rapat membahas usulan pemberian Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka (TPGP) Tahun 2023 pada Jum’at sore, 21 Juli 2023 di Ruang Rapat Pimpinan di Gd.GBP lt.2 Kwarda Lampung.
Rapat ini membahas usulan TPGP Lencana Pancawarsa dari 14 Kwartir Cabang dan dari unsur Kwarda/Mabida.
Secara umum, menurut kak Retno selaku Ketua Dewan Kehormatan Kwarda, pengelolaan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka tahun 2023 ini dapat terlaksana dengan baik. Walaupun masih saja ada Kwarcab mengirimkan usulannya melewati batas waktu yang ditentukan.
Dijelaskan lebih lanjut oleh kak Retno, bahwa Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka merupakan badan tetap yang dibentuk oleh kwartir atau gugus depan sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan, dan sanksi,
Tugasnya adalah menilai sikap, perilaku, dan jasa seseorang untuk mendapatkan anugerah, penghargaan berupa tanda jasa. Serta menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka yang melanggar Kode Kehormatan Pramuka atau merugikan nama baik Gerakan Pramuka.
“Penilaian Dewan Kehormatan ini menjadi masukan bagi ketua Kwartir dalam pengambilan kebijakan dan keputusan” pungkasnya.
Foto dan teks : kak Maman
Kwarda Gerakan Pramuka Lampung Pusat Informasi Kwarda Lampung