JAKARTA – Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menyusun petunjuk penyelenggaraan tentang Peraturan Perlindungan Bagi Anggota Gerakan Pramuka atau Safe from Harm (SfH). Perlindungan tersebut dari praktik-praktik perundungan (bullying), pelecehan seksual, kekerasan fisik, kekerasan verbal, pengabaian/penelantaran, serta potensi berbahaya dalam jaringan seperti  perundungan dunia maya, pencurian data, dan informasi palsu (hoaks). Wakil …
Read More »
Kwarda Gerakan Pramuka Lampung Pusat Informasi Kwarda Lampung