
Bandar Lampung – Sebanyak 21 orang pengurus Kwarda Lampung masa bakti antar waktu dilantik diacara pembukaan Rakerda 2019 di Aula Graha Bakti Pramuka Kwarda Lampung, sabtu (4/5/2019).
Pelantikan yang disaksikan Waka Binamuda Kwarnas kak Supriyadi tersebut merupakan hasil proses penambahan, mutasi jabatan dan pergantian antar waktu yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Kwarda Lampung nomor 040 tahun 2019.
Sekretaris Kwarda Lampung, Kak Mubasit menjelaskan bahwa ada beberapa pengurus kwarda yang tidak aktif, ada pula personil yang telah meninggal. Oleh karena itu, perlu melakukan pergantian, mutasi dan penambahan pengurus mada bakti antar waktu 2015 – 2020.
Kwarda Gerakan Pramuka Lampung Pusat Informasi Kwarda Lampung